Biaya Pembuatan NPWP 2024: Apakah Gratis?

Powered By Bikin Npwp Bayar Berapa 2024

Pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di tahun 2024 masih gratis. Pemerintah tidak mengenakan biaya apapun untuk penerbitan NPWP, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK untuk kelancaran proses pendaftaran.

Rp.17.000
Rp.170.000-90.00% Disc

Daftar Disini