Pencemaran udara disebabkan oleh berbagai zat berbahaya seperti karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikel debu (PM2.5 dan PM10), dan ozon (O3). Zat-zat ini berasal dari aktivitas industri, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, dan sumber-sumber lainnya. Paparan terhadap zat-zat pencemar ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan kanker. Untuk mengatasi pencemaran udara, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengurangi emisi gas buang dan menerapkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.