Dakwah bil mal adalah salah satu metode dakwah dalam Islam yang dilakukan melalui harta atau kekayaan. Contohnya termasuk memberikan sedekah, infak, wakaf, membantu fakir miskin, membangun masjid, sekolah, atau rumah sakit, serta memberikan beasiswa kepada pelajar yang membutuhkan. Inti dari dakwah bil mal adalah menggunakan harta yang dimiliki untuk membantu sesama dan menyebarkan ajaran Islam secara luas.