Panitia Delapan yang dibentuk oleh BPUPKI memiliki tugas utama untuk menampung dan mengidentifikasi usulan-usulan yang masuk terkait dasar negara, serta membahas dan merumuskan usulan-usulan tersebut. Panitia ini bertugas menjaring aspirasi dari berbagai golongan masyarakat dan menyampaikannya kepada BPUPKI untuk dibahas lebih lanjut.