Poenale Sanctie, dalam konteks hukum dan ketenagakerjaan, merujuk pada sanksi atau hukuman yang dikenakan atas pelanggaran terhadap perjanjian atau peraturan yang berlaku. Fungsi dari Poenale Sanctie adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dan untuk menegakkan keadilan serta ketertiban dalam masyarakat. Bentuk Poenale Sanctie dapat beragam, mulai dari denda, pemecatan, hingga tindakan hukum lainnya, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.