Shalat sunah rawatib muakkad adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara rutin, yaitu shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu. Contoh shalat sunah yang *bukan* termasuk muakkad adalah shalat sunah sebelum Ashar dan shalat sunah sebelum Isya. Shalat sunah Idul Fitri dan Idul Adha juga bukan rawatib muakkad.