Kata Khalifah memiliki beberapa arti penting dalam konteks sejarah dan agama Islam, umumnya merujuk pada pemimpin atau pengganti. Arti utamanya mencakup pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW, wakil Tuhan di bumi (dalam beberapa interpretasi), atau penguasa yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Penting untuk memahami makna yang tepat agar terhindar dari kesalahpahaman. Beberapa interpretasi yang tidak termasuk dalam arti langsung Khalifah adalah konsep-konsep yang bersifat pribadi atau spiritual yang tidak terkait langsung dengan kepemimpinan publik atau tanggung jawab sosial.