Nisab zakat ternak berbeda-beda tergantung pada jenis hewan ternak yang dimiliki. Misalnya, untuk unta, nisabnya adalah 5 ekor; sapi, 30 ekor; dan kambing/domba, 40 ekor. Jika jumlah ternak telah mencapai atau melebihi nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam syariat Islam. Penting untuk memahami aturan ini agar dapat menunaikan kewajiban zakat dengan benar.