Dalam ajaran Islam, jumlah lapisan kain kafan untuk jenazah perempuan berbeda dengan laki-laki. Umumnya, jenazah perempuan dikafani dengan lima lapis kain. Setiap lapisan memiliki makna dan tujuan tersendiri dalam proses pemakaman. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan sesuai dengan tuntunan syariat yang berlaku.