Dalam ajaran Islam, jumlah lapisan kain kafan yang digunakan untuk membungkus jenazah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jenazah laki-laki, umumnya menggunakan 3 lapis kain kafan. Sedangkan untuk jenazah perempuan, biasanya menggunakan 5 lapis kain kafan. Perbedaan ini didasarkan pada sunnah Rasulullah SAW dan memiliki makna simbolis tersendiri dalam proses pemakaman.