Dalam organisasi Pramuka, tingkatan Penggalang memiliki batasan usia tertentu. Anggota Penggalang umumnya berusia antara 11 hingga 15 tahun. Setelah mencapai usia tersebut, seorang anggota Pramuka akan naik ke tingkatan selanjutnya, yaitu Penegak. Batasan usia ini penting untuk memastikan program dan kegiatan Pramuka sesuai dengan perkembangan fisik dan mental anggota.