Bendera kuning di Indonesia umumnya menjadi penanda adanya berita duka atau kematian di suatu lingkungan. Pemasangan bendera kuning ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa ada warga yang meninggal dunia. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan penghormatan terakhir, menyampaikan belasungkawa, atau membantu keluarga yang ditinggalkan. Meski terkesan sederhana, tradisi bendera kuning memiliki makna mendalam dalam solidaritas dan gotong royong antar warga.