Pemerintah merujuk pada lembaga atau badan yang memiliki kekuasaan dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan kebijakan. Sementara itu, pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah menjalankan kekuasaannya dan mengelola negara. Secara sederhana, pemerintah adalah aktornya, sedangkan pemerintahan adalah aksinya.