Perbedaan Tugas Hakim dan Jaksa dalam Sistem Hukum Indonesia

Powered By Beda Tugas Hakim Dan Jaksa

Hakim dan jaksa adalah dua pilar penting dalam sistem hukum Indonesia, namun memiliki tugas dan wewenang yang berbeda. Hakim bertugas memimpin persidangan, memeriksa bukti, dan memutuskan perkara berdasarkan hukum yang berlaku. Sementara jaksa bertugas sebagai penuntut umum, yaitu mengajukan dakwaan, menghadirkan bukti, dan menuntut terdakwa di pengadilan. Artikel ini menjelaskan perbedaan mendalam antara kedua profesi ini.

Rp.14.000
Rp.140.000-90.00% Disc

Daftar Disini