Tradisi selapan bayi merupakan perayaan penting dalam budaya Jawa yang menandai usia 35 hari seorang bayi. Selapan berasal dari perhitungan kalender Jawa, di mana satu 'selapan' terdiri dari lima hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon) yang berulang. Karena itu, selapan bayi dirayakan setiap 35 hari sekali, bukan setiap bulan seperti perhitungan kalender Masehi. Perayaan ini biasanya melibatkan doa bersama, pemberian nama, dan berbagai ritual yang bertujuan untuk memberikan keberkahan dan keselamatan bagi bayi.