Dalam Islam, zakat ternak unta wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nisab atau batas minimal tertentu. Nisab zakat unta adalah 5 ekor. Artinya, jika seseorang memiliki 5 ekor unta atau lebih, maka ia wajib mengeluarkan zakat. Besaran zakat yang dikeluarkan berbeda-beda, tergantung pada jumlah unta yang dimiliki. Penting untuk memahami ketentuan ini agar dapat melaksanakan kewajiban zakat dengan benar dan sesuai syariat.