Bank sentral memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi, yang berarti bank sentral memiliki hak tunggal untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal (uang kertas dan logam) yang sah di suatu negara. Fungsi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengendalikan inflasi, dan memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup di masyarakat.