Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai tantangan, termasuk perbedaan ideologi dan kepentingan politik. Meskipun demikian, Pancasila tetap menjadi landasan utama dalam pembentukan konstitusi dan kebijakan negara, mencerminkan upaya para pendiri bangsa untuk menciptakan persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.