Kartu Tik SKCK adalah formulir yang harus diisi saat mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pengisian kartu ini harus dilakukan dengan benar dan lengkap agar proses permohonan SKCK berjalan lancar. Informasi yang biasanya diminta dalam kartu tik SKCK meliputi data diri pemohon, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan informasi lainnya yang relevan. Pemohon juga perlu melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.