Sila kedua Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini berarti setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta harus diperlakukan secara adil tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Implementasi sila kedua Pancasila sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera.