Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) didirikan pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai upaya untuk menarik simpati bangsa Indonesia. Tujuan utama BPUPKI adalah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara dan undang-undang dasar. BPUPKI memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi wadah bagi para tokoh nasional untuk berdiskusi dan merumuskan visi kemerdekaan Indonesia.