Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) didirikan pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang dengan tujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Pembentukan BPUPKI menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, karena badan ini merumuskan dasar negara dan rancangan undang-undang dasar.