Dalam agama Islam, hubungan pacaran yang tidak sesuai dengan syariat dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina dan dilarang. Ayat Al-Quran yang sering dikaitkan dengan hal ini adalah Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." Ayat ini secara tegas melarang umat Muslim untuk mendekati perbuatan zina, yang mencakup segala bentuk interaksi yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut.