Dalam Alquran, terdapat ayat-ayat yang secara tidak langsung melarang aktivitas yang mendekati zina, meskipun tidak ada ayat eksplisit yang menyebutkan kata 'pacaran'. Ayat-ayat ini menekankan pentingnya menjaga kesucian diri, menghindari perbuatan yang dapat menjerumuskan pada perzinaan, dan menjaga pandangan. Para ulama menafsirkan ayat-ayat ini sebagai dasar larangan terhadap aktivitas yang dapat membangkitkan syahwat dan membuka pintu menuju perbuatan zina.