Asuransi Tanggung Jawab Hukum (TJH) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial kepada tertanggung jika ia bertanggung jawab secara hukum atas kerugian atau kerusakan yang dialami pihak ketiga akibat penggunaan kendaraan bermotornya. Asuransi ini membantu menutupi biaya ganti rugi kepada pihak ketiga, termasuk biaya perbaikan kendaraan, biaya pengobatan, atau bahkan biaya hukum jika terjadi tuntutan. Dengan memiliki asuransi TJH, Anda dapat melindungi diri dari risiko finansial yang besar akibat kecelakaan lalu lintas.