Pola nafas tidak efektif adalah masalah keperawatan yang didefinisikan dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) sebagai kondisi dimana individu mengalami perubahan kecepatan, irama, kedalaman, dan upaya pernapasan. Penyebabnya beragam, mulai dari hambatan jalan napas hingga gangguan neurologis. Asuhan keperawatan meliputi pengkajian lengkap, identifikasi penyebab, dan intervensi seperti pengaturan posisi, pemberian oksigen, dan edukasi pasien.