Asas Trias Politica Menurut Montesquieu: Penjelasan Lengkap

Powered By Asas Trias Politica Menurut Montesquieu

Asas Trias Politica, yang dikemukakan oleh Montesquieu, merupakan konsep pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan menjadi tiga cabang: legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengadilan). Tujuan dari pemisahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan adanya checks and balances antar cabang pemerintahan. Konsep Trias Politica sangat penting dalam sistem pemerintahan modern untuk menjaga demokrasi dan keadilan.

Rp.4.000
Rp.40.000-90.00% Disc

Daftar Disini