Asas lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Contohnya, jika ada undang-undang khusus yang mengatur tentang pertambangan, maka undang-undang tersebut akan berlaku lebih utama daripada undang-undang umum tentang lingkungan hidup dalam hal yang berkaitan dengan pertambangan.