Legalisir adalah proses pengesahan suatu dokumen oleh pejabat yang berwenang, yang bertujuan untuk menjamin keabsahan dan keotentikan dokumen tersebut. Legalisir seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, pengajuan visa, atau urusan bisnis. Proses legalisir melibatkan verifikasi tanda tangan dan stempel pejabat yang menerbitkan dokumen, sehingga dokumen tersebut diakui sah secara hukum.