Legalisir: Pengertian, Tujuan, Proses, dan Biayanya

Powered By Artinya Legalisir

Legalisir adalah proses pengesahan suatu dokumen oleh pejabat yang berwenang agar dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah. Tujuan legalisir adalah untuk membuktikan keaslian tanda tangan dan stempel pada dokumen, sehingga dokumen tersebut dapat diterima dan diakui oleh pihak-pihak yang berkepentingan, baik di dalam maupun di luar negeri. Proses legalisir biasanya melibatkan beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Biaya legalisir bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan instansi yang melakukan legalisir.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini