TM atau Trademark adalah simbol yang digunakan untuk menandai suatu merek dagang yang sedang dalam proses pendaftaran atau belum terdaftar secara resmi. Penggunaan simbol TM memberikan pemberitahuan kepada publik bahwa pemilik merek sedang mengklaim hak atas merek tersebut, meskipun belum mendapatkan perlindungan hukum penuh seperti merek terdaftar (dengan simbol ®). TM sering digunakan untuk melindungi merek sebelum proses pendaftaran selesai.