Kata 'terminated' berasal dari bahasa Inggris dan memiliki arti 'diakhiri' atau 'diputuskan'. Dalam konteks umum, 'terminated' berarti menghentikan sesuatu secara resmi. Istilah ini sering digunakan dalam bidang pekerjaan, teknologi, dan hukum. Contohnya, 'terminated contract' berarti kontrak yang diakhiri, atau 'terminated process' yang berarti proses yang dihentikan.