Tabarruj: Pengertian, Hukum, dan Batasan dalam Islam

Powered By Arti Tabarruj

Tabarruj secara bahasa berarti berhias atau berdandan secara berlebihan dan mencolok, dengan tujuan menarik perhatian lawan jenis. Dalam Islam, tabarruj dilarang karena dapat menimbulkan fitnah dan merusak akhlak. Batasan-batasan dalam berhias bagi wanita muslimah perlu diperhatikan agar tidak termasuk dalam kategori tabarruj.

Rp.7.000
Rp.70.000-90.00% Disc

Daftar Disini