Simbol TM (Trademark) digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu merek dagang sedang dalam proses pendaftaran atau belum terdaftar secara resmi. Penggunaan simbol TM memberikan pemberitahuan kepada publik bahwa pemilik merek mengklaim hak atas merek tersebut, meskipun belum mendapatkan perlindungan hukum penuh. Ini adalah langkah penting dalam proses melindungi identitas merek dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.