Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sembako adalah singkatan dari sembilan bahan pokok. Istilah ini merujuk pada sembilan jenis kebutuhan dasar manusia yang meliputi beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, jagung, garam, dan kacang-kacangan. Ketersediaan dan harga sembako menjadi indikator penting dalam mengukur kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi suatu negara.