Sekufu dalam pernikahan merujuk pada kesetaraan atau kesepadanan antara calon suami dan istri dalam berbagai aspek seperti agama, pendidikan, status sosial, dan ekonomi. Artikel ini membahas lebih lanjut tentang pengertian sekufu, hukumnya dalam Islam, dan bagaimana kesepadanan ini dapat memengaruhi keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga.