Royalti lagu adalah kompensasi yang dibayarkan kepada pemilik hak cipta lagu, termasuk pencipta lagu, komposer, dan penerbit musik, atas penggunaan karya mereka. Royalti merupakan sumber pendapatan penting bagi para musisi dan pemegang hak cipta. Terdapat berbagai jenis royalti lagu, seperti royalti mekanik, royalti pertunjukan, dan royalti sinkronisasi, yang dibayarkan berdasarkan cara lagu tersebut digunakan, misalnya melalui penjualan rekaman, pemutaran di radio, atau penggunaan dalam film. Memahami sistem royalti lagu sangat penting bagi para musisi agar dapat melindungi hak cipta mereka dan mendapatkan kompensasi yang adil atas karya mereka.