Royalti emas adalah pembayaran yang diberikan kepada pemilik sumber daya (biasanya pemerintah) oleh perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan emas. Pembayaran ini dihitung berdasarkan persentase dari nilai produksi emas atau pendapatan yang dihasilkan. Royalti emas merupakan salah satu sumber pendapatan negara dan daerah penghasil tambang, serta berperan penting dalam mengatur kegiatan pertambangan agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.