Residif: Pengertian, Jenis, dan Konsekuensi Hukumnya

Powered By Arti Residif

Residif adalah pengulangan tindak pidana oleh seseorang yang sebelumnya telah dihukum karena tindak pidana serupa. Hukum pidana memandang residivis sebagai faktor yang memberatkan hukuman. Terdapat berbagai jenis residif, tergantung pada jenis tindak pidana yang diulang dan jangka waktu antara kedua tindak pidana tersebut. Konsekuensi hukum bagi residivis biasanya lebih berat dibandingkan dengan pelaku tindak pidana pertama kali, mencerminkan anggapan bahwa residivis menunjukkan kecenderungan kriminal yang lebih kuat.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini