"Nawaitul Ghusla" adalah lafadz niat dalam bahasa Arab yang diucapkan sebelum melakukan mandi wajib (ghusl) dalam Islam. Mandi wajib dilakukan untuk menghilangkan hadas besar setelah melakukan aktivitas tertentu, seperti berhubungan suami istri atau setelah haid bagi wanita. Niat ini merupakan salah satu rukun penting dalam mandi wajib, dan pengucapannya dilakukan dalam hati bersamaan dengan dimulainya proses mandi.