Legitimasi, sebuah kata yang sering kita dengar dalam konteks politik, hukum, dan sosial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), legitimasi memiliki arti 'keabsahan' atau 'hal yang menjadikan sah'. Dalam konteks yang lebih luas, legitimasi merujuk pada pengakuan atau penerimaan terhadap suatu kekuasaan, tindakan, atau norma oleh masyarakat atau pihak yang berwenang.