Legitimasi adalah keyakinan dan penerimaan masyarakat terhadap hak suatu kekuasaan atau otoritas untuk memerintah dan membuat keputusan. Tanpa legitimasi, kekuasaan akan sulit dipertahankan dan dijalankan secara efektif. Terdapat tiga jenis utama legitimasi: legitimasi tradisional (berdasarkan adat dan tradisi), legitimasi karismatik (berdasarkan daya tarik pribadi pemimpin), dan legitimasi rasional-legal (berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku). Pemahaman tentang legitimasi penting dalam memahami dinamika kekuasaan dalam masyarakat dan negara.