
Lampu APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat penting dalam mengatur lalu lintas di jalan raya. Lampu merah menandakan berhenti, lampu kuning menandakan hati-hati dan bersiap untuk berhenti jika memungkinkan, dan lampu hijau menandakan boleh jalan. Memahami arti dan fungsi masing-masing lampu APILL sangat penting untuk keselamatan berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan.