Pemakzulan Presiden: Pengertian, Proses, dan Dasar Hukumnya

Powered By Arti Kata Pemakzulan Presiden

Pemakzulan presiden adalah proses pemberhentian presiden dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir. Proses ini biasanya melibatkan tuduhan pelanggaran hukum atau konstitusi yang serius. Proses pemakzulan bervariasi di setiap negara, namun umumnya melibatkan peran legislatif dan yudikatif. Dasar hukum pemakzulan diatur dalam konstitusi masing-masing negara.

Rp.5.000
Rp.50.000-90.00% Disc

Daftar Disini