Legalisir adalah proses pengesahan suatu dokumen agar diakui keabsahannya oleh pihak yang berwenang. Tujuan legalisir adalah untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses legalisir biasanya melibatkan stempel dan tanda tangan dari pejabat yang berwenang. Dokumen yang sering dilegalisir antara lain ijazah, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya.