Kata 'lajang' dalam Bahasa Sunda memiliki arti yang sama dengan Bahasa Indonesia, yaitu orang yang belum menikah. Penggunaan kata ini cukup umum dalam percakapan sehari-hari maupun dalam konteks formal. Namun, perlu diperhatikan intonasi dan konteks pembicaraan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, karena dalam beberapa situasi bisa terdengar kurang sopan.