Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasilitas adalah sarana untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu. Fasilitas dapat berupa barang, jasa, atau infrastruktur yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kemudahan bagi penggunanya. Contohnya, fasilitas umum seperti jalan raya, rumah sakit, dan sekolah disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. Sementara itu, fasilitas pribadi seperti mobil atau komputer disediakan untuk kepentingan individu.