'Di-prank' adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris 'prank' yang berarti lelucon atau gurauan. Dalam bahasa Indonesia, 'di-prank' berarti dikerjai atau dijahili dengan cara yang lucu atau mengejutkan. Istilah ini populer di kalangan anak muda dan sering digunakan dalam konteks konten hiburan di media sosial.