Dalam dunia hukum, 'juncto' memiliki arti 'berhubungan dengan' atau 'sehubungan dengan'. Kata ini digunakan untuk menghubungkan satu pasal, ayat, atau bagian dari suatu peraturan perundang-undangan dengan pasal, ayat, atau bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan lengkap mengenai suatu ketentuan hukum dengan mengacu pada ketentuan lain yang relevan. Penggunaan 'juncto' membantu menghindari pengulangan dan memperjelas makna suatu aturan.