Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia bukan hanya sekadar gambar, tetapi juga mengandung makna mendalam yang berkaitan erat dengan sejarah kemerdekaan. Jumlah bulu pada setiap bagian tubuhnya melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Jumlah bulu leher yang berjumlah 45, sayap yang berjumlah 17, dan ekor yang berjumlah 8 melambangkan tahun, tanggal, dan bulan kemerdekaan Indonesia. Simbol ini mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan dan semangat kemerdekaan yang harus terus dijaga.